Muaro Jambi - Dewan Penasehat Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(Wanhatda DPD LDII) Muaro Jambi Zidan Moh. Nasir memberikan Nasehat pada Muda-Mudi
di Pengajian Umum Minggu (18/05)
Acara yang berlangsung di Masjid Tawakkal Desa Mekarsari
Makmur Kecamatan Sungai Bahar, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi
muda tentang dampak negatif dari judi online (Judol) yang kian meresahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wanhat LDII , Zidan menekankan
pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya judi online. “Generasi muda adalah
aset bangsa yang sangat berharga, namun banyak yang belum menyadari dampak
negatif dari judi online. Tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga dapat
menghancurkan hubungan keluarga, kesehatan mental, dan integritas pribadi,”
kata Zidan
Zidan juga berharap agar penyuluhan ini dapat memberikan
wawasan yang lebih mendalam kepada generasi muda sampai ke Tingkat PC dan PAC
tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif judi online. “Kami
mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan bertanya, bersama-sama
mencari solusi dalam melindungi generasi muda dari ancaman ini,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua LDII Muaro Jambi , Toyib, menekankan judi
online merupakan ancaman serius yang dapat merusak finansial dan moral
masyarakat.
“Aktivitas judi online tidak hanya merugikan secara materi,
tetapi juga dapat menghancurkan moral setiap penggunanya. Kami sepenuhnya
mendukung upaya pemerintah, dan atau lembaga terkait untuk memberantas
aktivitas ini,” ujar Toyib
Toyib juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap
peningkatan jumlah korban judi online, termasuk di kalangan anak di bawah umur.
“Banyak yang sudah terjerumus dalam judi online, tidak hanya
masyarakat umum tetapi juga anak-anak. Judi online ini seperti virus yang
menyebar luas, dan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan
bahaya perilaku menyimpang ini,” imbuhnya.
Sebagai organisasi yang berbasis keagamaan, Mari Bersama kita
mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Terus
aktif dalam berkampanye pencegahan dan edukasi mengenai bahaya judi online yang
telah merusak tatanan sosial dan moral, terutama di kalangan generasi muda, “pungkasnya